Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung

Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Bantuan Tak Terduga

SOP : 

Persyaratan :

  • Proposal dari pekon serta lampiran diagnosa penyakit, hasil rontgen dari rumah sakit, serta foto pasien seluruh badan
  • Fotokopy KK dan KTP
  • Diketahui Kecamatan kemudian ditujukan ke Bupati Pringsewu Melalui Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu

System, Mekanisme dan Prosedur :

  • Pemohon (Pihak perwakilan pekon) menyampaikan proposal permohonan yang terdiri atas surat permohonan beserta berkas persyaratan ke kantor kecamatan
  • Mendistribusikan berkas permohonan ke kecamatan ambarawa untuk di tanda tangani oleh camat sebagai pengesahan kesaksian mengetahui berkas tersebut
  • Mendistribusikan proposal permohonan ke Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk diteruskan kepada Bupati Pringsewu

Biaya / Tarif : Tidak Dipungut Biaya

Produk : Rekomendasi Bantuan Tak Terduga

 Hubungi Bagian Pelayanan